[1]
Jumari, J. et al. 2026. Implementasi Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Mengusulkan Pemberhentian Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora. 5, 2 (Jul. 2026), 1189–1201. DOI:https://doi.org/10.56113/takuana.v5i2.602.