[1]
Bustani, B. et al. 2026. Analisis Yuridis Kewenangan Kepala Desa dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 dalam Hak dan Kewajiban di Desa Pebenaan. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora. 5, 2 (Jul. 2026), 1536–1546. DOI:https://doi.org/10.56113/takuana.v5i2.638.